TEMBILAHAN HULU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar secara sederhana dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP. Apel tersebut diikuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, perangkat desa, staf desa, Linmas, dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) bidang kesehatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dijalani Pemerintah Desa Sungai Intan pada hari tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya dijadwalkan menghadiri dua pertemuan penting di tingkat kabupaten.
“Ya, hari ini ada agenda Rakor persiapan penilaian desa anti korupsi di Aula Kantor Inspektorat Kab. Indragiri Hilir jam 09.00 WIB, dan kemudian jam 13.30 WIB akan menghadiri Rapat Keputusan Tapal Batas Pulau Palas dan Sungai Intan di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu,” jelas Ahmad Ependi.
Usai apel pagi, Kepala Desa Sungai Intan bersama Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta perangkat desa yang diwakili Kaur Keuangan langsung bertolak menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian Desa Antikorupsi.
Kegiatan apel pagi ini disebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sungai Intan dalam memperkuat disiplin kerja, sinkronisasi agenda, serta transparansi dalam setiap tahapan pemerintahan desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara