PEMALANG DESA NUSANTARA Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mempercepat langkah konkret untuk mewujudkan operasionalisasi dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Program strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih.
Langkah percepatan dilakukan melalui sinergi lintas lembaga dan mitra strategis, termasuk Komisi VI DPR RI, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Lembaga Dana Pembangunan dan Bisnis (LDPB), serta dua bank nasional, yakni Bank Mandiri dan Bank BNI.
Kemenkop UKM menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Kolaborasi tersebut mencakup penyusunan kebijakan, penguatan pembiayaan, dan percepatan implementasi di lapangan agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi desa yang terintegrasi, sekaligus menghubungkan pelaku usaha mikro dan koperasi desa dengan rantai pasok nasional. Melalui sistem gerai dan pergudangan yang modern, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, Kemenkop UKM menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi simbol baru transformasi ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara