Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Perangkat Masuk Lewat Jendela

INDRAMAYU DESA NUSANTARA Suasana pemerintahan di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, mendadak tegang setelah warga melakukan aksi penyegelan terhadap kantor desa sejak Rabu (05/11/2025).

Penyegelan dilakukan dengan cara memaku kayu melintang di pintu utama balai desa serta memasang spanduk bertuliskan “Kantor Desa Disegel oleh Masyarakat.” Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap keputusan pengaktifan kembali kepala desa (kuwu) yang sebelumnya dinilai telah melakukan penyelewengan dana desa.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas pelayanan publik sempat terhambat. Meski begitu, perangkat desa tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti total.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menjelaskan bahwa pihak pamong desa tetap melaksanakan tugas dengan segala keterbatasan.
“Karena disegel, pamong desa harus masuk ke kantor desa lewat jendela agar pelayanan tetap bisa berjalan,” ujar Kadmidi.

Tindakan penyegelan ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan ketegangan antara aspirasi warga dan keputusan administratif pemerintah daerah. Situasi tersebut menandakan masih adanya persoalan komunikasi dan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Pihak pemerintah daerah disebut akan segera menindaklanjuti persoalan ini agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Berjo Salurkan THR Rp723 Juta untuk 1.446 KK

PDF đź“„KARANGANYAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menyalurkan bantuan pangan …

Daftar Berubah, Pelantikan Pj Kades di Lebong Disorot

PDF đź“„BENGKULU, DESA – NUSANTARA: Perubahan komposisi nama Penjabat (Pj) Kepala Desa pada hari pelantikan …

ASN Sumedang Ikuti Pesantren Ramadan Dua Hari

PDF đź“„SUMEDANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Pesantren Ramadan bagi Aparatur Sipil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *