Motor Listrik Elnusa Jadi Pemantik Gerakan Hijau di Desa Mundu

INDRAMAYU DESA NUSANTARA Suasana Balai Desa Mundu, Kabupaten Indramayu, tampak berbeda. Sebuah kendaraan roda tiga listrik yang tampak sederhana namun sarat makna kini hadir di tengah masyarakat. PT Elnusa Tbk (ELNUSA), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, secara resmi menyerahkan motor pengangkut sampah ramah lingkungan kepada warga desa.

Kendaraan listrik tersebut bukan sekadar alat operasional, melainkan simbol awal gerakan menuju perubahan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pemicu terciptanya lingkungan yang lebih sehat serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Melalui bantuan ini, warga Mundu kini memiliki sarana baru untuk mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Dengan pengoperasian motor listrik, polusi udara dan kebisingan yang biasanya dihasilkan kendaraan konvensional dapat diminimalkan.

Langkah PT Elnusa Tbk ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendorong penerapan energi bersih dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan. Pemberian kendaraan tersebut juga memperlihatkan sinergi antara sektor industri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan desa serta memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Dengan adanya inovasi kecil namun berdampak besar ini, warga Desa Mundu kini menatap masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Ngampel Wetan Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Perangkat Desa

PDF 📄KENDAL, DESA – NUSANTARA: Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai baik, Pemerintah Desa …

Wujudkan Desa Bersinar, Perangkat Desa Sungai Pinang Nibung Ikuti Tes Urine

PDF 📄OGAN, ILIR DESA – NUSANTARA:  Dalam rangka mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Kepala Desa …

ADD 2025 Dukung Pelatihan Penataan Batas Desa Suka Damai

PDF 📄BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Suka Damai melaksanakan Pelatihan Penataan Batas Desa dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *