OGAN ILIR DESA NUSANTARA Sebanyak 15 desa di Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini berlangsung di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, dengan melibatkan para operator dan kepala desa sebagai peserta utama. Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2024 tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan daerah kepada desa. Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1227/Kep/DPMD/2024 tentang lokasi, pagu, serta petunjuk teknis ADD tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pembekalan, di antaranya perwakilan dari Balai Pelatihan dan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BP2KP), Bank Sumsel Babel, dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari OI). Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan berbasis aplikasi Siskeudes, pengawasan dana desa, serta pencegahan penyalahgunaan keuangan desa melalui program Jaga Desa.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas tata kelola keuangan desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Redaksi01-Alfian
 Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
				 
		 
						
					 
						
					 
						
					 
					
				 
					
				