APDESI Sungai Penuh Apresiasi Kemenkumham atas Pembentukan Posbankum Desa

SUNGAI PENUH DESA NUSANTARA Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Sungai Penuh, Amrizal DPT, bersama seluruh pengurus organisasi tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Provinsi Jambi atas dukungan penuh dalam pembentukan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pelaksanaan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh desa di wilayah Kota Sungai Penuh.

Langkah Kemenkumham tersebut dinilai sebagai upaya nyata dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat desa dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berintegritas.

Program pembentukan Posbankum dan Kadarkum ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, terutama dalam menghadapi persoalan hukum di tingkat lokal. Selain itu, keberadaan paralegal di setiap desa diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.Ia menambahkan, dukungan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa dalam memperkuat pondasi hukum dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya supremasi hukum di tingkat akar rumput.Program ini juga sejalan dengan misi pemerintah dalam membangun masyarakat desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan sosial melalui penguatan kapasitas kelembagaan hukum di tingkat desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Camat Pantai Labu Dorong Peningkatan Pelayanan Desa

PDF 📄PANTAI, LABU DESA – NUISANTARA: Camat Pantai Labu Ahmad Turmuji, S.STP, menegaskan pentingnya peningkatan …

Sepuluh Desa di Mojokerto Siap Gelar Pilkades PAW 2026

PDF 📄MOJOKERTO, DESA – NUSANTARA: Sebanyak 10 desa di Kabupaten Mojokerto bersiap menggelar pemilihan kepala …

Desa Muktijaya Tetapkan Panitia Pengisian BPD

PDF 📄BEKASI, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi memulai tahapan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *