Apdesi Sulsel Surati DPR RI, Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Program KDMP

MAKKASAR DESA NUSANTARA Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan melayangkan surat terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Surat bernomor 014/B/DPD-APDESI-SULSEL/X/2025 itu memuat aspirasi para kepala desa di Sulsel yang menilai adanya tumpang tindih kewenangan dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk tanggapan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakjelasan tata kelola dana di tingkat desa.

Melalui surat terbuka ini, Apdesi Sulsel meminta DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan batas kewenangan antara pusat dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kebijakan dan melindungi para kepala desa dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Tamanrahayu Salurkan PMT untuk 35 Balita Stunting

PDF 📄TAMANRAHAYU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Tamanrahayu menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 35 balita yang terindikasi mengalami …

Kadis Koperasi Bengkalis Tinjau Rencana Gerai KDMP Desa Deluk

PDF 📄 BENGKALIS, DESA – NUSANTARA:  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad memimpin langsung …

Pemdes Topanda Gelar Apel Pagi Perangkat Desa

PDF 📄TOPANDA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, menggelar apel pagi yang diikuti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *