Apdesi Sulsel Surati DPR RI, Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Program KDMP

MAKKASAR DESA NUSANTARA Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan melayangkan surat terbuka kepada Komisi VI DPR RI terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Surat bernomor 014/B/DPD-APDESI-SULSEL/X/2025 itu memuat aspirasi para kepala desa di Sulsel yang menilai adanya tumpang tindih kewenangan dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ketua DPD Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk tanggapan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan ketidakjelasan tata kelola dana di tingkat desa.

Melalui surat terbuka ini, Apdesi Sulsel meminta DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan batas kewenangan antara pusat dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kebijakan dan melindungi para kepala desa dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemkab Tabanan Genjot Transformasi Digital Desa Lewat Bimtek

PDF đź“„TABANAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital di …

Desa Mukuh Berhasil Turunkan Kasus Stunting Jadi 14 Anak

PDF đź“„MUKUH DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Mukuh menunjukkan komitmen kuat dalam menangani masalah stunting melalui berbagai …

20 Desa di Natar Rampungkan Musrenbangdes 2025

PDF đź“„PANDEGLANG DESA NUSANTARA Sebanyak 20 desa di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, telah menyelesaikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *