SERANG DESA NUSANTARA Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, berhasil naik status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang pada tahun 2025. Peningkatan status ini menandai keberhasilan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor pembangunan.
Pengumuman resmi perubahan status tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Banten yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, pada Kamis (23/10/2025).
Kenaikan status Desa Cikedung menjadi desa berkembang mencerminkan keberhasilan program pembangunan yang terarah, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah daerah, lembaga desa, dan kader PKK. Keberhasilan ini juga menjadi simbol nyata dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain itu, capaian tersebut menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam pembangunan desa. Dengan status barunya, Desa Cikedung kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal, memperkuat ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Peningkatan status ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian desa menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara