TENGGARONG DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pulau Harapan. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Balai Kecamatan Muara Muntai itu dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri.
Dalam kegiatan tersebut, Akhmad Saiful Bahri resmi dilantik sebagai Anggota BPD menggantikan Fathur Rachman yang telah mengakhiri masa baktinya. Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi bersama kepala desa dan pengurus RT se-Kecamatan Muara Muntai, serta evaluasi pelaksanaan program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta memberikan apresiasi kepada anggota sebelumnya atas pengabdiannya.
“Keberadaan BPD dengan segala tugas dan fungsinya sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara BPD dan pemerintah desa agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan aspirasi masyarakat benar-benar tersalurkan.
“Kerja sama dan harmonisasi antara anggota BPD dengan kepala desa sangatlah penting,” tambahnya.
Bupati berharap, dengan sinergi yang baik antara perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, seluruh program pembangunan di wilayah kecamatan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian