KUANSING DESA NUSANTARA Proses penyaluran Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus berjalan. Hingga Jumat (17/10/2025), sebanyak 143 dari 218 desa telah menerima pencairan dana, atau setara dengan lebih dari 50 persen dari total desa yang ada di wilayah tersebut.
Sementara itu, 75 desa lainnya masih menunggu proses verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat sebelum dana dapat dicairkan sepenuhnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos-PMD) Kuansing, Dody Fitrawan SAP MM, pada Sabtu (18/10/2025).
“Untuk tahap kedua, sudah ada 143 desa yang cair, dan sisanya masih berproses di KPPN,” ujar Dody Fitrawan.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan Dana Desa tahap II berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap desa wajib melengkapi persyaratan administrasi, termasuk laporan realisasi penggunaan dana pada tahap sebelumnya, sebelum pencairan tahap selanjutnya dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing juga terus mendorong pemerintah desa agar mempercepat penyelesaian laporan dan dokumen pendukung agar seluruh desa dapat segera menikmati manfaat dana desa untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Program Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi lokal.
Redaksi01-Alfian