Desa Teteaji Pilih Transparansi soal Dana Koperasi

WONOSOBO DESA NUSANTARA Di tengah merebaknya polemik pengelolaan dana koperasi di sejumlah wilayah, Pemerintah Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, mengambil langkah berbeda yang patut diapresiasi. Pemerintah desa bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) memilih jalan keterbukaan dalam menghadapi persoalan kewajiban pengembalian pinjaman koperasi.

Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (14/10/2025), seluruh pihak sepakat bahwa transparansi menjadi kunci dalam penyelesaian masalah pendanaan koperasi, demi menjaga kepercayaan warga dan kelangsungan koperasi ke depan.

Langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah desa dapat mengambil peran aktif dan berani dalam menyikapi isu keuangan publik, tanpa menutup-nutupi atau menghindari tanggung jawab.

Komitmen ini sekaligus memperlihatkan bahwa tata kelola koperasi yang akuntabel dan partisipatif dapat dimulai dari tingkat desa. Dengan melibatkan masyarakat melalui forum resmi seperti Musdesus, penyelesaian kewajiban keuangan koperasi diupayakan berjalan dengan dasar musyawarah, bukan paksaan atau intervensi sepihak.

Situasi ini menambah daftar praktik baik dalam pengelolaan keuangan koperasi yang berpihak pada prinsip keterbukaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial. Koperasi yang dikelola dengan semangat itu diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa secara berkelanjutan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Batang Tajongkek Borong Prestasi di MTQ IX Pariaman Selatan

PDF 📄KOTA PARIAMAN – Desa Batang Tajongkek berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an …

Polisi Sisir Titik Rawan Usai Bentrok Warga Dua Desa di Adonara Timur

PDF 📄FLORES TIMUR – Aparat gabungan masih memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan di Kecamatan …

Strategi Baru DJP Bidik Potensi Wajib Pajak hingga Tingkat Kelurahan

PDF 📄JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *