KLATEN DESA NUSANTARA Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi yang masih membayangi masyarakat pedesaan, lahir sebuah inisiatif strategis yang diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari akar rumput. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pemerintah berupaya menciptakan sistem distribusi bahan pokok yang lebih efisien, adil, dan berpihak kepada petani serta masyarakat kecil.
Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih berlangsung di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, dan menandai tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi desa. Dengan terbentuknya 80.081 koperasi di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi motor penggerak pemerataan ekonomi sekaligus alat perjuangan rakyat untuk kedaulatan pangan.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai sarana perjuangan ekonomi rakyat.
Koperasi desa hadir sebagai jawaban atas permasalahan klasik yang selama ini dihadapi petani: harga hasil pertanian yang ditekan oleh tengkulak, panjangnya rantai distribusi, serta lemahnya posisi tawar di pasar. Melalui Kopdes Merah Putih, petani kini memiliki akses langsung untuk menjual hasil panen dengan harga yang lebih adil dan mengelola produksi secara mandiri.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini akan memperkuat stabilitas distribusi bahan pokok di tingkat desa.
Menurut Budi, pasokan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan lainnya akan disalurkan melalui koperasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga yang wajar dan terjangkau. Di Kopdes Sukomoro, Jawa Timur, misalnya, sistem ini telah terbukti menekan harga dan memangkas rantai distribusi panjang, sehingga produk langsung sampai ke konsumen tanpa perantara.
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Arief Prasetyo Adi, turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
Arief menilai Kopdes Merah Putih merupakan jembatan antara produksi dan konsumsi pangan dengan sistem yang efisien. Ia menegaskan, melalui model ini, petani terlindungi saat harga jatuh, sementara konsumen terlindungi saat harga melonjak.
Koperasi juga didorong untuk mengembangkan unit usaha produktif di tingkat desa, seperti gerai sembako, apotek, hingga layanan usaha mikro, yang tidak hanya memperkuat ekonomi warga tetapi juga memperluas lapangan kerja. Pemerintah pun memberikan dukungan finansial berupa pinjaman berbunga rendah dari bank pemerintah, serta pemanfaatan dana desa sebagai modal awal pembentukan koperasi.
Selain itu, koperasi mendapat akses terhadap produk-produk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti beras premium dan MinyaKita yang dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan prinsip gotong royong dan kemandirian, Kopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional. Melalui kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat desa, diharapkan terwujud pemerataan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian