MALANG DESA NUSANTARA Pemerintah telah resmi menetapkan besaran Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini mencerminkan kebijakan distribusi anggaran pembangunan berbasis desa yang disesuaikan dengan jumlah desa dan kebutuhan masing-masing daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Malang menjadi penerima dana desa terbesar dengan total alokasi mencapai Rp388.828.256.000. Di posisi berikutnya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro juga mendapat kucuran dana yang signifikan.
Sebaliknya, Kota Batu tercatat sebagai wilayah dengan dana desa paling kecil, yaitu Rp19.728.936.000. Hal ini disebabkan oleh jumlah desa yang relatif sedikit dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.
Penetapan ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan desa pada 2026, yang mencakup infrastruktur, pelayanan dasar, dan pengembangan ekonomi lokal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara