POLEWALI DESA NUSANTARA Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, setelah menerima undangan resmi dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri.
Forum ini secara khusus membahas perlindungan sosial bagi pekerja di ekosistem desa, meliputi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pekerja mandiri dan rentan.
Darwis Damir menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Quick Wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mewujudkan Sulbar Responsif.
“Jaminan sosial bagi ekosistem desa bertujuan menuntaskan kemiskinan masyarakat sekaligus memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa dan warganya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, dilakukan pula verifikasi data mengenai jumlah desa, perangkat desa, kelurahan, serta BPD yang telah menerima manfaat program. Perlindungan sosial yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Selain pemaparan teknis, forum ini juga membahas berbagai kendala implementasi di lapangan, seperti keterbatasan cakupan kepesertaan dan kebutuhan sinergi antarlembaga.
“Alhamdulillah, semua data yang disampaikan sudah terverifikasi dengan baik sesuai hasil pengecekan Dirjen Bangda Kemendagri,” tambah Darwis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Rahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengelola Keuangan, serta para Sekda kabupaten bersama kepala perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, diharapkan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulbar semakin efektif dalam memperkuat perlindungan pekerja desa, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian