Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah pedesaan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Darwis Damir, dalam kegiatan Desiminasi Pendataan dan Monitoring serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (03/10/2025) ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, setelah menerima undangan resmi dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Forum tersebut secara khusus membahas pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di ekosistem desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pekerja mandiri dan pekerja rentan.
Darwis Damir menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Quick Wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam mewujudkan Sulbar yang responsif dan inklusif terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Dalam forum tersebut, dilakukan pula verifikasi data terkait jumlah desa, perangkat desa, kelurahan, serta BPD yang telah menjadi peserta atau penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program perlindungan yang dimaksud mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta program pensiun.
Selain pemaparan teknis, forum ini juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program, antara lain kendala implementasi di lapangan, keterbatasan cakupan kepesertaan, serta kebutuhan sinergi antarlembaga agar program dapat berjalan optimal.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Rahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengelola Keuangan, serta para Sekda kabupaten yang didampingi kepala perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin memperkuat perlindungan bagi pekerja di desa, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Redaksi01-Alfian