KUNINGAN DESA NUSANTARA Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub) Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, mengakhiri pembahasan dengan rekomendasi agar Kepala Desa Rakiman mengundurkan diri dari jabatannya. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga yang menilai perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan desa.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Padamenak tersebut diikuti oleh seluruh komponen masyarakat serta pemerintah kecamatan, termasuk Camat Jalaksana, Bagja Gumelar, unsur aparat keamanan dari Polsek dan Koramil, serta lembaga-lembaga desa seperti BPD, PKK, Karang Taruna, ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, dan pemuka agama setempat.
“Hasil musyawarah menyarankan agar kepala desa dengan penuh kesadaran bersedia mengundurkan diri dari jabatannya,” jelas laporan musyawarah itu.
Musdeslub ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa warga pada Senin (29/09/2025), yang menuntut pengunduran diri kepala desa terkait dugaan perbuatan cabul terhadap seorang wanita yang masih memiliki suami. Jika kepala desa tidak menindaklanjuti saran pengunduran diri, warga yang diwakili BPD akan mengajukan permintaan pemberhentian jabatan kepala desa kepada Bupati Kuningan, dengan dasar alasan yang tercantum dalam berita acara musyawarah.
Pelaksanaan musdeslub berlangsung tertib dan kondusif, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga ketertiban, keterbukaan, dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Redaksi01-Alfian