Musdus Tamansari Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Desa

TAMANSARI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Tamansari kembali menegaskan pentingnya Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahapan strategis dalam proses pembangunan desa. Melalui Musdus yang digelar pada Selasa (30/09/2025), seluruh aspirasi warga dikumpulkan untuk kemudian dirumuskan menjadi bagian dari dokumen resmi perencanaan desa, yakni Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Kepala Desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, menyampaikan bahwa Musdus bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. “Hasil Musdus ini akan diteruskan ke Musdes, kemudian masuk ke RKPDes maupun RPJMDes. Itu sudah menjadi tahapan yang harus dijalankan oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan adanya keterbatasan dalam realisasi program. Tidak semua usulan warga dapat segera diwujudkan dalam satu tahun anggaran karena faktor keterbatasan dana. Beberapa program terpaksa ditunda untuk dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai skala prioritas.

Dengan adanya Musdus, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menyuarakan kebutuhan dan ide pembangunan. Proses ini sekaligus menjadi wujud transparansi serta akuntabilitas pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Polsek Dau Sambangi Desa Sumber Sekar

PDF đź“„MALANG DESA NUSANTARA Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Dau dalam memperkuat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat …

Sidang Dugaan Korupsi APBDes Kalirejo Kembali Digelar

PDF đź“„MALANG DESA NUSANTARA Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) …

Gubernur Kalsel dan Menteri Desa Deklarasikan Desa Bersinar

PDF đź“„BANJAR DESA NUSANTARA Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *