BANYU URIP DESA NUSANTARA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 serta penyusunan daftar usulan RKP Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Cengkawakrejo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga perwakilan warga.
Dalam forum tersebut, peserta Musdes menekankan pentingnya proses perencanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Musdes ini, prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2026 berhasil ditetapkan, sementara usulan untuk 2027 juga disusun sebagai langkah awal perencanaan jangka menengah.
Keputusan yang dihasilkan melalui Musdes Cengkawakrejo diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan adanya kesinambungan pembangunan dari tahun ke tahun.
Redaksi01-Alfian