HUTAN AYU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum resmi dalam membahas, menetapkan, sekaligus mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Agenda yang dilaksanakan di balai desa itu berjalan dengan lancar serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat.
Musdes dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“RKP Desa merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Suasana Musdes berlangsung penuh musyawarah mufakat. Kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan kelembagaan desa menambah bobot diskusi yang menghasilkan keputusan final terkait prioritas pembangunan di tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Hutan Ayu diharapkan dapat melaksanakan program pembangunan yang lebih terencana, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Redaksi01-Alfian