PASURUAN DESA NUSANTARA Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Sabtu (27/09/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Camat Gempol, Kepala Desa Ngerong, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, hingga unsur masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan pentingnya Musrenbangdes sebagai instrumen partisipasi dan transparansi pembangunan.
Kepala Desa Ngerong menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tindak lanjut dari musyawarah dusun (musdus) yang sebelumnya digelar. Dengan demikian, setiap usulan yang muncul benar-benar berasal dari warga, sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Prioritas pembangunan tahun 2026 akan tetap menyesuaikan hasil musyawarah dan diarahkan pada sektor yang paling mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.
Musrenbangdes kali ini juga menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, agar pembangunan dapat berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan. Pemerintah desa berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sesuai prioritas, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Ngerong pada tahun 2026 lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Redaksi01-Alfian