Kopdes Merah Putih Segera Bisa Akses Pembiayaan Himbara

UPAYA pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih semakin mendekati tahap final. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memastikan proses harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes telah selesai dan pekan depan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) segera diterbitkan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, menegaskan pentingnya harmonisasi karena mekanisme pembiayaan Kopdes berlandaskan regulasi lintas kementerian.

“Harmonisasi ini diperlukan karena seluruh prosedur pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan juga Permen Desa dan PDT Nomor 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa,” jelas Ferry dalam Rapat Koordinasi lintas K/L dan BUMN terkait Skema dan Mekanisme Pembiayaan Kopdes di Jakarta, Jum’at (22/08/2025).

Dengan terbitnya juklak dan juknis, ribuan Kopdes di seluruh Indonesia akan memiliki pedoman jelas untuk mengakses pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun pihak perbankan mengenai kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman.

“Hasil RDP dengan Komisi VI ada rekomendasi masing-masing bank Himbara membuat aturan teknis terhadap Kopdes. Kami pahami itu karena kita juga menunggu PMK soal penempatan dana pemerintah di Bank Himbara,” tambah Ferry.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta perwakilan bank Himbara.

Kehadiran aturan teknis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat operasionalisasi Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Siltap Kades di Kudus Belum Cair, ADD Masih Berproses

PDF đź“„KUDUS, DESA – NUSANTARA: Kondisi kurang mengenakkan dialami para abdi masyarakat di tingkat desa …

Mensos Ungkap Evaluasi Bansos 2025

PDF đź“„JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Evaluasi terhadap program bantuan sosial kembali mengemuka. Menteri Sosial RI, …

Dana Desa 2026 Tanjung Jabung Timur Turun Signifikan

PDF đź“„TANJUNG, JABUNG DESA – NUSANTARA: Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Desa untuk disalurkan ke …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *