PEMERINTAH Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan desa melalui pelantikan dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.
Bertempat di Aula Kantor DPMD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor 509 dan 510/DPMD/VIII/2025. Turut hadir Camat Kampar Kiri Hilir, Abukhari, M.Pd., perangkat kecamatan, serta keluarga para Pj Kepala Desa yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Lukmansyah menegaskan bahwa penunjukan Pj Kepala Desa bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Pj Kepala Desa yang baru diangkat diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah, mengoptimalkan potensi desa, dan memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana. DPMD menekankan pentingnya sinergi antara Pj Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat agar target pembangunan dapat tercapai.
Pelantikan ini juga menjadi momen simbolis bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi yang berjalan di daerah.
Redaksi01-alfian