BALANGAN – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk mempercepat pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di tingkat desa. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama melalui penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pembinaan sektor kesehatan.
Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Pemerintah desa juga mengunjungi sejumlah perangkat daerah lain yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Ahmad Sauki menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Muara Jaya. Koordinasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target pelayanan kesehatan melalui penguatan peran Posyandu di tingkat desa.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama keluarga. Partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan yang dilaksanakan di lingkungan desa.
Dari tingkat provinsi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dari bidang kesehatan masyarakat, promosi kesehatan, dan kesehatan jiwa, Nor Alfian, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Muara Jaya.
Dukungan itu akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembinaan bersama jajaran terkait, termasuk pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga keberlanjutan program kesehatan dan meningkatkan manfaat pelayanan bagi warga desa.
Kepala Desa (Kades) Muara Jaya Suhaimi berharap kerja sama lintas sektor dapat berlangsung secara berkesinambungan. Menurutnya, dukungan instansi terkait diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pelayanan kesehatan, termasuk peran Puskesmas dalam mendukung pencapaian 6 SPM.
Koordinasi Pemerintah Desa Muara Jaya tidak terbatas pada sektor kesehatan. Pemerintah desa juga mendatangi sejumlah perangkat daerah yang berhubungan dengan pemenuhan pelayanan dasar, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, serta instansi yang menangani ketenteraman dan ketertiban umum.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan pelayanan dasar desa memerlukan koordinasi lintas bidang. Selain kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perumahan, dan pelayanan sosial juga menjadi bagian dari aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan 6 SPM.
Sebagaimana diwartakan Habarbalangan, Kamis, (15/10/2026), rangkaian koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Muara Jaya membangun sinergi dengan perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi dan pembinaan berkelanjutan, Pemerintah Desa Muara Jaya berharap pemenuhan pelayanan dasar dapat berjalan lebih terarah, merata, dan berkesinambungan. Keberhasilan upaya tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara