LAMPUNG SELATAN – Kebutuhan masyarakat menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, untuk tahun anggaran 2027. Hal itu dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung di Balai Desa Taman Agung, Jumat (16/10/2026).
Forum yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut mempertemukan pemerintah desa, unsur pemerintahan kecamatan, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa. Musrenbangdes menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan dengan kebutuhan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa (Kades) Taman Agung Widodo, Camat Kalianda Ruris Afdani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Febriyanto, Pendamping Desa Ridwan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Kalianda, bidan desa, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), para kepala dusun, ketua rukun tetangga (RT), anggota perlindungan masyarakat (Linmas), serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Bhabinkamtibmas Desa Taman Agung, Aidil Fitriansyah, turut menghadiri musyawarah tersebut sebagai bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap perencanaan pembangunan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Dalam forum itu, Aidil mengingatkan pentingnya keterbukaan dan keterlibatan warga agar hasil perencanaan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta didukung situasi keamanan yang kondusif.
“Perencanaan pembangunan desa perlu mengutamakan kebutuhan masyarakat dan dibahas secara terbuka melalui musyawarah. Kami berharap hasil kesepakatan bersama dapat dilaksanakan dengan baik, memberikan manfaat bagi warga, serta didukung situasi keamanan yang tetap kondusif,” ujarnya.
Selain membahas prioritas pembangunan, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, menjaga kerukunan, dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme musyawarah yang tersedia.
Hasil Musrenbangdes diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah Desa Taman Agung dalam menyusun program tahun anggaran 2027. Partisipasi masyarakat dan koordinasi antarunsur terkait diperlukan agar perencanaan yang disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi warga, sebagaimana diberitakan Tribratanews Lampung, Jumat (16/10/2026). []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara