BANTUL – Pengelolaan Dana Desa yang jujur, transparan, dan akuntabel menjadi kunci bagi pemerintahan desa untuk mencegah korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti berbagai modus penyalahgunaan anggaran desa, termasuk penggunaan dana untuk judi daring, perjalanan fiktif, hingga manipulasi laporan pembangunan.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat mengunjungi Kalurahan Panggungrejo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Kunjungan itu sekaligus menjadi bagian dari pemantauan terhadap kalurahan yang dinobatkan sebagai desa antikorupsi pertama pada 1 Desember 2021.
Dalam sambutannya di Kantor Kalurahan Panggungrejo, Ibnu mengingatkan bahwa mempertahankan integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa menghadapi tantangan tersendiri, terutama karena besarnya aliran dana yang masuk ke desa.
“Pada saat mempertahankan, itu banyak sekali godaan. Apa lagi dana-dana yang masuk ke desa ini, itu luar biasa banyak Pak, ya. Nah, kadang-kadang orang itu tergelincir. Orang bisa tergelincir karena ada suatu kesempatan,” jelas Ibnu saat memberikan sambutan di Kantor Kalurahan Panggungrejo, Selasa (13/10/2026), sebagaimana diberitakan Detik, Selasa (13/10/2026).
Menurut Ibnu, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui transfer ke daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun infrastruktur, dan memperbaiki pelayanan publik. Karena itu, integritas aparatur desa menjadi faktor penting agar anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
“Transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan dan pertanggungjawaban itu adalah satu modal utama sehingga suatu pemerintahan itu akan bersih,” ujar Ibnu.
Ia juga mengungkapkan adanya kasus penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, termasuk judi daring. Temuan tersebut menjadi peringatan bagi perangkat desa, khususnya pengelola keuangan, agar menjalankan tugas sesuai ketentuan dan memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.
“Kita sudah mengetahui bersama bahwa banyak sekali pihak-pihak yang telah terjerat dalam kasus korupsi. Ada korupsi dana desa, itu ada yang APBD-nya dipergunakan untuk main judi online, coba bayangkan. Ini ada di kaur keuangan,” ungkap Ibnu.
“Kemudian ada juga perjalanan fiktif, ya, tidak transparan dalam mengelola dana desa, dan lain sebagainya cukup banyak,” lanjutnya.
Selain penggunaan anggaran untuk kepentingan yang tidak semestinya, KPK menyoroti manipulasi laporan kegiatan dan pembangunan. Praktik tersebut dapat berupa pelaporan proyek yang belum selesai seolah-olah telah rampung, pencatatan proyek yang sebenarnya tidak ada, hingga pemalsuan tanda tangan dalam pencairan anggaran.
“Laporan fiktif itu bangunan belum jadi, sudah dilaporkan bahwa itu sudah jadi. Itu fiktif namanya, ya. Kalau ada lagi kegiatan proyek fiktif, tidak ada sama sekali proyeknya, dilaporkan bahwa itu ada. Dan ini terjadi, ada di pengadilan. Kemudian penggelapan, memalsukan tanda tangan bendahara desa dalam proses pencairan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ibnu.
Modus lainnya ialah penggelembungan harga atau anggaran dalam pengadaan barang. Praktik tersebut dilakukan dengan mencantumkan nilai pembelian yang lebih tinggi daripada harga sebenarnya sehingga menimbulkan keuntungan yang tidak semestinya bagi pelaku.
“Kemudian penggelembungan harga, penggelembungan anggaran, menaikkan harga pembelian pembelanjaan barang yang seharusnya dibeli dengan harga Rp 2 juta, digelembungkan menjadi Rp 4 juta, maka dia menyadap keuntungan Rp 2 juta. Nanti pada saat pelaksanaan bisa juga ada mark down. Itu adalah, apa namanya, modus korupsi yang sering terjadi di dalam korupsi Dana Desa. Itu yang sudah mengemuka di permukaan,” imbuhnya.
Pemantauan terhadap Kalurahan Panggungrejo menjadi momentum untuk menegaskan bahwa predikat desa antikorupsi perlu disertai konsistensi dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Keterbukaan penggunaan anggaran, kejelasan pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban setiap pengeluaran menjadi aspek penting agar Dana Desa benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara