BANYUMAS – Keterbatasan lahan menjadi hambatan utama pembangunan 149 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang hingga kini belum terealisasi dari total target 331 gerai.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas Edward Deru Saka Samosir mengatakan sebanyak 182 gerai telah selesai dibangun, sedangkan pembangunan sisanya masih menunggu tersedianya lahan yang sesuai.
“Ini sudah terbangun 182 titik. Kemudian untuk sisanya dari 331, harusnya ada 149 lagi. Namun sampai dengan saat ini lahan yang tersedia belum ada, jadi kita masih belum bisa melanjutkan pembangunan tersebut,” katanya menegaskan.
Selain persoalan lahan, pembangunan gerai juga masih menunggu kepastian site plan atau dokumen tata letak proyek yang sebelumnya disusun Agrinas. Dalam program tersebut, Kodim 0701/Banyumas berperan membantu pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung distribusi.
“Operasionalisasi KDKMP sepenuhnya menjadi kewenangan Agrinas,” katanya.
Edward mengatakan lokasi gerai harus ditentukan secara strategis agar keberadaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Penentuan tersebut menjadi kewenangan desa melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
“Kita akan membangun apabila ada persetujuan dari desa. Jadi yang memilih itu sendiri adalah desa,” katanya.
Menurut dia, persoalan ketersediaan lahan lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan, terutama kelurahan yang umumnya tidak mempunyai lahan seluas wilayah desa. Karena itu, Kodim 0701/Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk mencari lokasi yang dapat digunakan.
Dari target 30 gerai KDKMP di wilayah kelurahan, baru delapan titik yang telah dibangun. Kondisi tersebut membuat penyediaan lahan menjadi salah satu faktor penentu kelanjutan pembangunan gerai di kawasan perkotaan.
“Untuk kelurahan hanya menunggu petunjuk dari pemerintah kabupaten, dalam hal ini yang memiliki lahan apakah tersedia atau tidak. Kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati, sedang dilaksanakan pencarian,” kata Edward.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan Pemkab Banyumas hanya berperan menyediakan lahan untuk pembangunan KDKMP di kawasan perkotaan. Salah satu lokasi yang disiapkan ialah kawasan Taman Budaya Soetedja untuk rencana pembangunan KDKMP di Kelurahan Purwokerto Kidul karena tidak tersedia lokasi lain.
Pemkab Banyumas telah berdiskusi dengan para seniman mengenai penggunaan kawasan tersebut dan mencapai titik temu. Namun, keputusan mengenai waktu pembangunan bukan berada pada pemerintah daerah.
“Keputusan kapan dibangun, domain-nya tidak di pemerintah daerah,” katanya.
Sadewo mengatakan Pemkab Banyumas masih menunggu kepastian pembangunan KDKMP di sejumlah kawasan perkotaan yang belum memiliki lahan. Salah satu opsi yang muncul ialah penggabungan beberapa desa atau kelurahan dalam satu titik pembangunan.
Pemkab Banyumas juga tidak terlibat dalam pengelolaan ataupun digitalisasi manajemen KDKMP. Peran pemerintah daerah terbatas pada penyediaan lahan apabila diperlukan dan lokasi tersebut sesuai dengan peruntukan pembangunan.
“Kalau KDKMP, pemerintah daerah tidak terlibat. Kita hanya bertugas untuk menyiapkan lahan,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan pembangunan gerai KDKMP di Banyumas tidak hanya bergantung pada proses pembangunan fisik, tetapi juga kepastian lokasi dan kesesuaian peruntukan lahan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara