KABUPATEN PULAU MOROTAI – Penanganan abrasi yang mengancam permukiman warga di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dan pemerintah pusat. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) turun langsung meninjau lokasi terdampak sekaligus mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kawasan perbatasan.
Kunjungan lapangan dilakukan Deputi II BNPP RI Edfrie R. Maith bersama Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI Yedi Rahmat beserta rombongan pada Rabu (24/6/2026). Selain meninjau abrasi di Desa Joubela, tim juga melihat lokasi rencana pembangunan RTLH di Desa Muhajirin.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Sahrim Djen, mengatakan kunjungan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Pulau Morotai dan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Alhamdulillah, Morotai mendapat kuota sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni yang saat ini sedang diproses oleh tim BSPS dan balai terkait,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Malut Times, Kamis (25/06/2026).
Menurut Sahrim, abrasi di Desa Joubela telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir dan kawasan hunian warga. Karena itu, Pemkab Pulau Morotai berharap koordinasi antara BNPP dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat segera menghasilkan langkah penanganan konkret.
“Kami berharap persoalan ini bisa segera ditangani karena dampaknya sudah sangat besar. Abrasi tidak hanya mengancam lingkungan pesisir, tetapi juga telah mencapai kawasan permukiman warga. Bahkan beberapa rumah penduduk dilaporkan roboh akibat terjangan abrasi,” katanya.
Sementara itu, Asdep Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI, Yedi Rahmat, menyampaikan bahwa kondisi abrasi di Desa Joubela telah berlangsung selama puluhan tahun dan kini semakin mengancam keselamatan warga yang tinggal di kawasan pesisir.
“Kami bersama tim BNPP hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyapa masyarakat. Dari hasil kunjungan ini kami melihat abrasi pantai di Desa Joubela sudah cukup lama terjadi, kurang lebih 20 tahun berdasarkan informasi masyarakat setempat,” ujarnya.
Yedi menjelaskan hasil peninjauan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan BNPP untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian teknis terkait guna menentukan solusi penanganan yang tepat.
“BNPP merupakan lembaga koordinasi yang bertugas membantu dan memfasilitasi daerah-daerah perbatasan. Kondisi abrasi di Joubela ini sangat memprihatinkan dan kami berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk membantu penanganannya,” tuturnya.
Selain menangani persoalan abrasi, BNPP juga memastikan pelaksanaan program RTLH berjalan sesuai sasaran. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat meningkatkan kualitas hunian masyarakat di kawasan perbatasan.
Yedi mengungkapkan pemerintah pusat mengalokasikan pembangunan dan renovasi 15 ribu unit rumah di wilayah perbatasan seluruh Indonesia melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Pemerintah pusat sangat konsen membantu masyarakat melalui renovasi rumah tidak layak huni. Program ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dan menjadi salah satu fokus pembangunan di wilayah perbatasan,” jelasnya.
BNPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebutuhan masyarakat perbatasan, termasuk percepatan penanganan abrasi yang menjadi ancaman bagi warga Desa Joubela serta pelaksanaan program RTLH agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara