TEBO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap sekitar 300 unit alat berat rakitan masih beroperasi di kawasan tersebut dan disebut menyebabkan kerusakan hutan hingga ribuan hektare.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat serta hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu telah berdampak serius terhadap kawasan hutan dan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan warga.
“WALHI Jambi mencatat sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan akibat aktivitas ekstraktif ilegal tersebut,” kata Oscar, sebagaimana diberitakan Tribun Jambi, Senin (22/06/2026).
Menurutnya, kawasan yang terdampak merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus daerah penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo. Selain mengakibatkan kerusakan tutupan hutan, aktivitas PETI juga disebut mencemari sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Oscar menilai dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar pada sumber daya alam setempat.
“WALHI memandang apa yang terjadi di Teluk Langkap bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik PETI telah memicu kerusakan hutan secara masif serta berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Atas kondisi tersebut, WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum meningkatkan upaya pemberantasan tambang ilegal secara menyeluruh. Menurut Oscar, penindakan yang dilakukan selama ini dinilai masih lebih banyak menyasar pekerja lapangan dibanding pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
“WALHI Jambi mendesak kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda Jambi, untuk melakukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan menyasar aktor-aktor utama di balik aktivitas PETI,” katanya.
WALHI Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat sipil serta mendorong perlindungan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Tebo. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara