ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) memperkuat penerapan syariat Islam dan pembinaan generasi muda melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Abdya Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama serta rencana pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Kegiatan tersebut disampaikan Camat Manggeng Ridha Wiyardi kepada masyarakat di Masjid Gampong Tokoh I, Kecamatan Manggeng, Jumat (19/6/2026).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara nyata di tingkat gampong. Pemkab Abdya menilai keterlibatan aparatur desa dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga moralitas generasi muda sekaligus memperkuat kehidupan sosial berbasis nilai keagamaan.
Ridha Wiyardi menegaskan para keuchik di wilayah Manggeng harus serius menjalankan ketentuan yang diatur dalam Perbup Peukong Agama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi amanah untuk menjaga moral generasi kita. Saya pulang ke gampong halaman hari ini untuk memastikan kita semua bergerak bersama,” tegas Ridha, sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia, Jumat, (19/06/2026).
Selain sosialisasi regulasi keagamaan, pemerintah kecamatan juga menyampaikan rencana penerapan jam malam bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi kenakalan remaja serta mendorong peningkatan disiplin belajar.
Dalam kesempatan itu, Ridha turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial, seperti judi daring, kenakalan remaja, dan permainan domino yang berlebihan di warung-warung.
Ia juga mengajak warga menjaga persatuan, memperkuat budaya musyawarah, serta menghindari konflik yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat di gampong.
Sebagai upaya pembinaan generasi muda, pemerintah kecamatan mendorong pengaktifan kembali kegiatan Remaja Masjid dan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan karakter, kreativitas, dan aktivitas positif bagi remaja.
Di sektor ekonomi, Ridha menekankan pentingnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis gampong guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya berharap Desa Tokoh I dapat menjadi pelopor dan contoh bagi gampong-gampong lain di Kecamatan Manggeng dalam menegakkan syariat Islam serta membangun ketahanan ekonomi warga,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan generasi muda, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang religius, aman, produktif, serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Kecamatan Manggeng. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara