KARO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan perlunya penataan ulang sistem retribusi di kawasan wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, menyusul adanya keluhan terkait pungutan berlapis yang dinilai memberatkan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo segera menghentikan praktik retribusi yang dinilai tidak efisien tersebut. Menurutnya, skema pungutan yang berjalan saat ini berpotensi menurunkan minat wisatawan dan membuat destinasi unggulan itu sulit berkembang.
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas,” ujar Bobby usai pertemuan dengan Pemkab Karo di Medan, Kamis sebagaimana dilansir Koran Jakarta, Jumat (19/06/2026).
Bobby menjelaskan, terdapat dua opsi yang ditawarkan Pemprov Sumut untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata tersebut. Opsi pertama adalah menghapus retribusi langsung kepada pengunjung dan mengalihkannya ke skema penyesuaian harga layanan seperti tiket, parkir, dan penginapan yang dikelola pelaku usaha di kawasan wisata.
Sementara opsi kedua tetap mempertahankan retribusi pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih terstruktur agar tidak terjadi pungutan ganda yang dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus merugikan wisatawan.
Pemprov Sumut juga menilai pengalaman dari sejumlah destinasi lain, seperti kawasan Siosar, menjadi pelajaran penting agar pengelolaan wisata tidak mengalami penurunan kunjungan akibat sistem pungutan yang tidak efektif.
“Kita sudah belajar dari objek wisata Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup, padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat, karena sebelumnya pemerintah daerah juga pernah menerapkan skema pungutan langsung di lapangan sehingga dianggap sebagai hal yang lumrah oleh warga.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungan terhadap opsi perbaikan yang diajukan Pemprov Sumut. Pemkab Karo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karo disebut siap melakukan pengawasan langsung di kawasan wisata tersebut untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, dan kita diberi waktu oleh pak gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6). Jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai, tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas,” ujar Antonius.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola wisata yang lebih tertib, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mendorong Sidebuk-debuk menjadi destinasi unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara