Pemkab Banyumas Dalami Aktor di Balik Aksi Penyegelan Desa

KABUPATEN BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bergerak melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga berada di balik pemasangan spanduk penolakan perdamaian sekaligus aksi penyegelan Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, yang memicu kembali memanasnya situasi pemerintahan desa tersebut pada Rabu (17/06/2026).

Aksi yang muncul secara tiba-tiba di area kantor desa itu tidak hanya menutup akses pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya stabilitas pemerintahan desa di tengah proses penyelesaian konflik internal yang sebelumnya telah diupayakan melalui mediasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menyatakan pihaknya tengah mendalami motif serta aktor di balik pemasangan spanduk tersebut.

“Pencabutan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Hak mereka sebagai perangkat desa memang pulih, tetapi selama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum atau tidak ditetapkan, hak-hak keuangan mereka tetap tertunda,” ujar Nungky sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Jateng, Rabu, (17/06/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Banyumas juga akan memastikan apakah aksi penyegelan tersebut murni gerakan masyarakat atau terdapat keterlibatan pihak internal pemerintahan desa yang masih memiliki kepentingan dalam dinamika konflik yang belum sepenuhnya mereda.

“Saya akan cek apakah ini murni masyarakat atau ada perangkat yang ikut bermain di belakangnya,” lanjutnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, yang diwakili Advokat Djoko Susanto, menyayangkan aksi penyegelan dan pemasangan spanduk yang dinilai berpotensi memperkeruh suasana serta menghambat pelayanan publik di tingkat desa.

Ia meminta agar seluruh pihak mengedepankan langkah administratif dan komunikasi agar pemerintahan desa tetap berjalan normal serta tidak terhambat oleh konflik yang berkepanjangan.

“Untuk itu saya sudah meminta Pak Kades untuk memerintahkan perangkat desa segera mencopot spanduk-spanduk yang bernada provokatif agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Hingga saat ini, identitas pihak yang memasang spanduk maupun yang terlibat dalam penyegelan Balai Desa Klapagading Kulon masih belum diketahui secara pasti. Pemerintah daerah bersama aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dan tujuan aksi tersebut.

Sejumlah warga berharap kondisi dapat segera kembali kondusif agar pelayanan publik dan agenda pembangunan desa tidak terganggu oleh konflik yang belum sepenuhnya terselesaikan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Model Desa Digital Warnasari Dinilai Layak Jadi Rujukan ASEAN

PDF đź“„JEMBRANA – Penguatan inovasi berbasis data di tingkat banjar di Kabupaten Jembrana, Bali, kembali …

Gerbang Kantor Desa Klapagading Kulon Tertutup, Aparat Siaga

PDF đź“„BANYUMAS – Situasi pelayanan di Kantor Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali …

Desa Grejeg Genjot Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat

PDF đź“„GRESIK – Pemerintah Desa Grejeg, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, terus memperkuat layanan kesehatan dasar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *