KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan mendorong penyelesaian pembangunan gerai usaha, penguatan kelembagaan, serta perluasan kemitraan bisnis agar koperasi segera menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah percepatan tersebut dilakukan seiring telah terbentuknya 309 KDKMP di Kabupaten Karawang (Karawang). Namun, sebagian besar koperasi masih berada pada tahap pengembangan dan belum sepenuhnya menjalankan aktivitas usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Karawang, Puguh Tri Hutomo, menyampaikan pembangunan gerai usaha menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
“Untuk progres pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Karawang, sebanyak 45 gerai sudah selesai dibangun, 84 gerai sedang dalam proses pembangunan, dan 180 gerai lainnya masih belum dibangun,” katanya, sebagaimana dilansir Radar Karawang, Senin (08/06/2026).
Berdasarkan data Disperindagkop UKM Karawang, sebanyak 56 KDKMP atau 18,12 persen telah beroperasi. Sementara itu, 84 KDKMP atau 26,18 persen belum beroperasi dan 169 KDKMP atau 54,69 persen masih berada dalam tahap rintisan.
KDKMP yang sudah aktif umumnya telah memiliki sedikitnya satu gerai usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi. Adapun koperasi yang belum beroperasi masih menyelesaikan sarana pendukung, sedangkan koperasi kategori rintisan belum memiliki kantor maupun gerai usaha.
Untuk mempercepat operasionalisasi, Pemkab Karawang menerapkan sejumlah strategi, mulai dari memastikan kesiapan gerai dan gudang, memperbarui data pengurus dan pengawas dalam Sistem Informasi Koperasi Desa Merah Putih (SIMKOPDES), hingga menerapkan program pendampingan antar-KDKMP yang telah berhasil menjalankan usaha.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong kerja sama bisnis (business matching) antara KDKMP dan berbagai mitra potensial, seperti pelaku usaha ritel, produsen, distributor, lembaga keuangan, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya ini ditujukan untuk memperluas akses pasar sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha koperasi.
“Tujuan akhirnya adalah agar seluruh KDKMP memiliki sarana dan prasarana yang memadai, legalitas yang lengkap, serta mampu beroperasi secara profesional sehingga benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan bagi koperasi yang masih menghadapi kendala, termasuk terkait penyediaan lahan, pembangunan gerai, dan pemenuhan aspek legalitas.
“Dengan percepatan ini, Pemkab Karawang berharap seluruh KDKMP dapat segera beroperasi dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara