TAPIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin memperkuat sistem pengawasan pangan di tingkat desa dengan melatih kader keamanan pangan sebagai garda terdepan edukasi masyarakat. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarbaru untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian warga dalam menjaga keamanan pangan hingga lingkup keluarga.
Pelatihan yang digelar di Rantau, Kabupaten Tapin (Tapin), Jumat (22/5/2026), diikuti puluhan kader desa yang dipersiapkan menjadi agen pengawasan pangan berbasis masyarakat. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan risiko peredaran pangan yang tidak aman sekaligus membangun budaya konsumsi pangan sehat di lingkungan desa.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tapin, Faridah Yamani, mengatakan keamanan pangan merupakan faktor penting yang memengaruhi kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Kualitas kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga ditentukan dari keamanan pangan yang dikonsumsi setiap hari,” katanya di Rantau, sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (22/05/2026).
Menurut Faridah, kader desa memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat sehingga mampu memberikan edukasi mengenai pola konsumsi pangan yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut adalah memperkuat sumber daya manusia di daerah melalui pelatihan kader desa agar menjadi agen keamanan pangan di desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan Program Desa Pangan Aman yang diinisiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengawasi keamanan pangan secara mandiri hingga tingkat rumah tangga.
Melalui pelatihan tersebut, para kader dibekali pemahaman mengenai prinsip keamanan pangan, teknik pendampingan masyarakat, serta pengawasan terhadap praktik pengolahan makanan yang dilakukan warga di lingkungan desa.
“Pelatihan untuk kader ini penting dilakukan agar kader dapat mendampingi komunitas desanya dalam menerapkan prinsip keamanan pangan,” ucapnya.
Faridah menambahkan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat berpengaruh langsung terhadap kecukupan gizi dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penguatan kapasitas kader desa dinilai menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Tapin.
“Kualitas konsumsi pangan akan menentukan kualitas asupan dan kecukupan gizi sehingga pada akhirnya menentukan tingkat kesehatan masyarakat,” katanya menambahkan.
Dengan hadirnya kader keamanan pangan di desa-desa, Pemkab Tapin berharap pengawasan pangan dapat dilakukan lebih efektif, sehingga masyarakat semakin terlindungi dari risiko konsumsi makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara