CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mempercepat program penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2026 dengan target pembangunan ratusan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa sekaligus menekan angka hunian tidak layak yang masih mencapai 12.146 unit di Kabupaten Cirebon (Kab. Cirebon).
Program tersebut menjadi fokus Pemkab Cirebon setelah banyak warga di sejumlah desa masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Salah satu perhatian pemerintah tertuju di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah melalui program Bantuan Bedah Rumah Se-Kabupaten Cirebon (BBRS).
Bupati Cirebon, Imron, meninjau langsung pembangunan rumah warga di Desa Melakasari pada Rabu (13/5/2026). Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan bantuan pembangunan rumah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Karena kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni, maka pembangunannya dilakukan dari nol. Kami berharap prosesnya cepat selesai agar warga, seperti Ibu Warkina, dapat menempati rumah dengan nyaman dan lebih bermartabat,” ujar Imron, sebagaimana dilansir Jabar Publisher, Kamis (14/05/2026).
Imron menegaskan rumah layak huni menjadi kebutuhan dasar masyarakat karena berkaitan langsung dengan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal yang sehat juga mendukung tumbuh kembang anak dan aktivitas ekonomi warga.
Di Desa Melakasari sendiri, terdapat 11 unit rumah yang masuk dalam program BBRS tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab. Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan Pemkab Cirebon telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan 446 unit rumah layak huni pada 2026.
Namun, jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi ribuan rumah warga yang masih masuk kategori Rutilahu. Karena itu, Pemkab Cirebon mengajukan tambahan bantuan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (RI) serta 2.000 unit kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Menurut Hilman, sebagian bantuan dari Pemprov Jabar telah terealisasi, yakni 15 unit rumah di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani. Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga dialokasikan untuk 25 unit rumah di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang.
“Kami merancang kolaborasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Baznas dan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini sangat penting, terutama untuk membantu warga lansia yang tidak memiliki kemampuan swadaya,” ungkapnya.
Pemkab Cirebon menilai kolaborasi lintas sektor menjadi strategi penting dalam mempercepat pengentasan Rutilahu di wilayah pedesaan. Dengan dukungan berbagai pihak, program tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas permukiman warga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara