BOGOR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengusulkan 70 persen pendapatan pajak tambang dikembalikan langsung ke desa lokasi pertambangan sebagai langkah memperkuat keadilan ekonomi dan mempercepat pembangunan masyarakat di wilayah terdampak aktivitas tambang.
Usulan tersebut disampaikan Dedi saat meninjau Situs Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/5/2026). Menurutnya, desa penghasil tambang selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan dan gangguan aktivitas akibat operasional kendaraan tambang, namun belum memperoleh manfaat ekonomi secara maksimal.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” ujar Dedi.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu diterapkan agar masyarakat di sekitar area tambang memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Selain pembangunan infrastruktur, dana tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Dedi menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini tengah mengevaluasi tata kelola pertambangan, termasuk dampak lingkungan dan masa operasional tambang di wilayah Bogor. Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sedang mengkaji kembali rencana pembangunan jalan khusus angkutan tambang di Bogor agar selaras dengan kebijakan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Kebijakan pengembalian pajak tambang ke desa tersebut diharapkan menjadi solusi pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan tambang, sebagaimana diberitakan Tvonenews, Jumat, (15/05/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara