Pasang ri Kajang Jadi Benteng Pelestarian Hutan di Bulukumba

BULUKUMBA Masyarakat adat Suku Kajang di Desa Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menjadi perhatian dunia karena konsistensinya menjaga kelestarian hutan tropis melalui hukum adat dan filosofi hidup sederhana yang diwariskan turun-temurun. Komitmen tersebut bahkan membuat media internasional The Washington Post menobatkan mereka sebagai penjaga hutan tropis terbaik dunia pada Mei 2023.

Keberhasilan masyarakat adat Kajang menjaga kawasan hutan dinilai tidak terlepas dari filosofi hidup “Tallasa Kamase-Mase” yang menekankan kesederhanaan serta keseimbangan hubungan manusia dengan alam. Prinsip tersebut mengajarkan masyarakat untuk tidak mengambil sumber daya alam secara berlebihan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Kehidupan masyarakat Kajang juga dikenal sangat sederhana. Rumah warga dibangun dengan bentuk seragam untuk menghindari kesenjangan sosial, sementara pakaian serba hitam digunakan sebagai simbol kesetaraan dan penghormatan terhadap alam. Siapa pun yang memasuki kawasan adat Kajang Dalam diwajibkan melepas alas kaki sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi setempat.

Selain memegang filosofi hidup sederhana, masyarakat adat Kajang memiliki aturan adat bernama Pasang ri Kajang yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Aturan tersebut melarang penebangan pohon, pengambilan rotan, sarang lebah, hingga penangkapan ikan dan udang di kawasan tertentu.

Tokoh masyarakat adat Kajang, Andi Buyung Saputra, mengatakan Pasang ri Kajang menjadi pedoman hidup masyarakat adat agar nilai leluhur tetap terjaga. Pernyataan itu sebagaimana diberitakan Good News From Indonesia, Selasa, (12/05/2026).

“patron atau pegangan hidup masyarakat adat agar keberlangsungan mereka sesuai dengan kaidah-kaidah serta kebiasaan yang tidak pernah putus dari leluhur mereka”.

Pelanggaran terhadap aturan adat akan dikenai sanksi tegas berupa denda adat hingga Rp12 juta, termasuk bagi warga yang mengambil hasil hutan tanpa izin pemuka adat.

Bagi masyarakat Kajang, hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Filosofi tersebut diperkuat melalui pesan Ammatoa yang menyebut hutan sebagai paru-paru dunia karena berperan menjaga siklus air dan keberlangsungan ekosistem.

Kawasan hutan adat Kajang hingga kini tetap terjaga tanpa pembangunan jalan maupun eksploitasi besar-besaran. Wilayah itu juga menjadi habitat berbagai satwa liar serta sumber air bagi sejumlah desa di sekitar kawasan Kajang.

Keunikan budaya masyarakat Kajang turut menjadi daya tarik wisata budaya di Sulsel. Desa Tanah Towa bahkan telah masuk dalam 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 karena berhasil mempertahankan tradisi adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Tiga Desa di Matim Terisolasi Setelah Jembatan Putus Dihantam Banjir

PDF đź“„MANGGARAI TIMUR – Banjir bandang yang menerjang Sungai Waemusur di Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai …

Derita Warga Pegunungan Pinrang, Ambulans Tak Bisa Masuk Desa

PDF đź“„PINRANG – Buruknya akses jalan di wilayah pegunungan Dusun Paleleng, Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, …

TNI Bersama Warga Rampungkan Tembok Penahan Tanah Desa Brabe

PDF đź“„PROBOLINGGO – Pembangunan tembok penahan tanah atau TPT di Dusun Klagin, Desa Brabe, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *