TRENGGALEK – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menggelar pelayanan administrasi kependudukan bagi warga dengan menghadirkan layanan pencatatan status perkawinan dan penerbitan akta kelahiran di Balai Desa Sumberingin, Kamis (08/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek.
Pelayanan administrasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga Desa Sumberingin dan wilayah sekitar terlihat mendatangi lokasi pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencatatan status perkawinan maupun penerbitan akta kelahiran.
Petugas Disdukcapil Trenggalek turut memberikan pendampingan kepada warga terkait prosedur dan tahapan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Program pelayanan jemput bola itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Pemdes Sumberingin menyampaikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil Trenggalek dalam menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat desa. Kegiatan tersebut juga dinilai mampu mempercepat akses layanan publik bagi warga yang selama ini terkendala jarak maupun waktu.
Pelayanan administrasi kependudukan di desa menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis wilayah pedesaan. Kegiatan itu sebagaimana dilansir Website Resmi Desa Sumberingin, Jumat, (08/05/2026), diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tepat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara