LAMONGAN – Respons cepat aparat desa bersama kepolisian dan warga di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan publik pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Evakuasi dilakukan di Dusun Pondok setelah warga melaporkan aktivitas seorang ODGJ berinisial MF yang kerap berkeliaran tanpa pengawasan dan menunjukkan perilaku yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan. Proses penanganan dilakukan secara kolaboratif antara Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Kepolisian Resor Lamongan (Polres Lamongan), Inspektur Polisi Dua (IPDA) M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa laporan masyarakat terus berdatangan terkait aktivitas MF yang sering berjalan keliling kampung sambil bersikap agresif.
“Banyak laporan yang masuk ke Pemerintah Desa Pandanpancur terkait perilaku yang bersangkutan. Bahkan, ODGJ tersebut juga sering membuat onar di warung-warung sepanjang jalur poros Lamongan–Gresik hingga wilayah Kecamatan Lamongan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa MF beberapa kali terlihat berada di jalan raya sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut menjadi alasan utama dilakukannya evakuasi cepat oleh pihak terkait.
Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali berkat koordinasi lintas pihak di tingkat desa dan aparat keamanan. Setelah berhasil diamankan, MF kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai kebutuhan kesehatan jiwanya.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Pandanpancur yang menilai tindakan tersebut mampu menciptakan rasa aman serta mengurangi potensi gangguan di lingkungan sekitar. Warga juga mengapresiasi pendekatan kemanusiaan yang dilakukan tanpa tindakan represif.
Penanganan kasus ini sekaligus menjadi contoh sinergi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat dalam merespons persoalan sosial berbasis kesehatan jiwa secara cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan bersama. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara