Pelabuhan Pesinggahan Tertunda, Masalah Lahan Jadi Penghambat

KLUNGKUNG – Rencana pembangunan pelabuhan baru di Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung (Klungkung), Provinsi Bali (Bali), hingga kini masih tertunda akibat persoalan status kepemilikan lahan yang belum tuntas.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah, namun realisasinya terkendala pada proses legalitas dan pengelolaan aset lahan.

“Pada awal kami menjalankan tugas, proyek ini menjadi salah satu prioritas. Kami juga sudah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS),” ujarnya.

Berdasarkan hasil FS yang dilakukan tim akademisi, pembangunan pelabuhan dinilai layak untuk dilaksanakan dengan sejumlah catatan teknis. Namun, proses penyiapan lahan menjadi tantangan utama karena melibatkan berbagai pihak.

Lahan yang direncanakan terdiri dari milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, serta tanah milik Desa Adat Pesinggahan yang sebagian belum bersertifikat.

“Permasalahan aset ini memang butuh proses. Lahan milik desa adat sebagian besar juga belum bersertifikat, sehingga kami harus melakukan pengukuran dan pengurusan sertifikat terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain itu, terdapat lahan milik Pemprov Bali seluas sekitar 70 are yang saat ini digunakan sebagai lokasi pembenihan udang galah. Untuk mendukung proyek pelabuhan, fasilitas tersebut direncanakan direlokasi ke wilayah lain.

“Untuk lahan milik provinsi, kita sudah dapat izin secara umum. Tapi harus dipindahkan dulu tempat pembenihan udang galah itu. Nanti rencana relokasi ke lahan Provinsi Bali di Dusun Lepang,” tambahnya.

Di sisi pembiayaan, Pemkab Klungkung tengah mempertimbangkan dua skema, yakni pendanaan dari Pemprov Bali atau kerja sama dengan pihak investor. Skema kerja sama dinilai berpotensi mempercepat realisasi proyek.

“Kalau dengan investor, kita siapkan skema kerja sama. Bahkan pihak ketiga sebenarnya sudah siap membangun, hanya saja masih menunggu kejelasan lahan,” ungkapnya.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah akan menyediakan lahan, sementara pembangunan dilakukan oleh investor melalui kerja sama business to business (B to B) dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami siapkan skema agar sama-sama menguntungkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan pelabuhan ditargetkan rampung pada 2026. Namun, target tersebut bergantung pada penyelesaian persoalan lahan yang saat ini masih dalam proses percepatan oleh pemerintah daerah. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

11.000 Desa Belum Berlistrik, Pemerintah Bidik Target 2030

PDF đź“„KARAWANG – Pemerataan akses listrik di pedesaan menjadi salah satu sasaran pemerintah hingga 2030, …

Perubahan APBDesa Sepang Kelod 2026 Prioritaskan TK dan Tribun Voli

PDF đź“„SEPANG KELOD – Penyelesaian bangunan taman kanak-kanak (TK) dan perbaikan tribun lapangan voli menjadi …

BPKP dan Pemkab Majalengka Dorong Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas

PDF đź“„MAJALENGKA – Pemerintah desa di Kabupaten Majalengka didorong memastikan setiap anggaran yang dikelola menghasilkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *