Sembilan Desa di Mukomuko Daftarkan Perangkat ke BPJS Ketenagakerjaan

MUKOMUKO, DESA – NUSANTARA: Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Total terdapat 97 perangkat desa yang telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa jumlah desa yang telah mengikutsertakan perangkatnya dalam BPJS TK masih relatif terbatas dibandingkan total desa yang ada di daerah tersebut.

“Sebanyak 148 desa di Mukomuko, baru sembilan desa yang telah mendaftarkan 97 perangkatnya sebagai peserta BPJS TK tersebar di sejumlah kecamatan daerah ini,” kata Wagimin di Mukomuko, Rabu.

Ia menjelaskan, penggunaan ADD untuk memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing desa. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak mewajibkan seluruh desa untuk mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan kemampuan anggaran desa masing-masing dan kita tidak mewajibkan desa harus mendaftarkan perangkat desa menjadi peserta BPJS TK,” ujarnya.

Menurut Wagimin, hingga saat ini pemerintah daerah juga belum memiliki alokasi anggaran untuk mengakomodasi seluruh perangkat desa di Kabupaten Mukomuko yang jumlahnya mencapai 1.220 orang agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah memastikan perlindungan di bidang kesehatan bagi seluruh perangkat desa. Perlindungan tersebut diberikan melalui program BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh perangkat desa. Dari total iuran tersebut, pemerintah daerah menanggung pembayaran sebesar Rp114 ribu atau empat persen per perangkat desa, sementara sisa satu persen dibayarkan oleh masing-masing perangkat desa.

Wagimin menegaskan bahwa anggaran untuk BPJS Kesehatan tersebut bersumber dari dana alokasi umum dan bukan berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Posyandu Lansia Pematang Limau Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga Desa

PDF 📄SERUYAN – Pelayanan kesehatan bagi warga lanjut usia di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan …

Desa Siberuang Jaga Sungai Lewat Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan

PDF 📄KAMPAR – Masyarakat Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, menunjukkan peran kearifan …

Karang Taruna Rembang Tanam 1.500 Pohon, Desa Jadi Sasaran Gerakan

PDF 📄REMBANG – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Rembang menyiapkan penanaman 1.500 pohon di kawasan pesisir …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *