BKAD Bantan Gelar Pelatihan Keuangan dan Aset Desa

BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dengan tema “Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa, Aset Desa serta Pemantapan Aplikasi SISKEUDES”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak 22 hingga 23 Desember 2025, bertempat di Aula Hotel Surya Bengkalis.

Pelatihan tersebut diikuti oleh lima orang perwakilan dari 16 desa se-Kecamatan Bantan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, aset desa, serta optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua BKAD Kecamatan Bantan, Zahari, berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan hasil pelatihan sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Ia menegaskan bahwa narasumber yang dihadirkan merupakan pihak yang memahami regulasi dan teknis pengelolaan keuangan desa.

“Dari pelatihan ini kami berharap peserta mampu menerapkannya di desa masing-masing, karena materi disampaikan oleh narasumber yang memahami regulasi,” ujar Zahari.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa di Kecamatan Bantan yang telah mempercayakan BKAD sebagai wadah peningkatan kapasitas perangkat desa sepanjang tahun 2025.

“Terima kasih kepada seluruh desa di Kecamatan Bantan. Atas kekurangan dalam pelayanan kami mohon maaf, dan berharap ke depan kegiatan ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menilai kegiatan ini tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga sebagai upaya membangun kepekaan bersama dalam mendorong kemajuan Kecamatan Bantan.

“Apa yang dilaksanakan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi menjadi bekal kita bersama untuk membangun Kecamatan Bantan ke depan, karena yang hadir adalah orang-orang penting di desa,” ungkap Rafli.

Ia juga mengapresiasi BKAD Kecamatan Bantan yang dinilai mampu memfasilitasi kegiatan pelatihan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sesi materi, Renaldi, narasumber bidang pengelolaan keuangan desa, menekankan pentingnya transparansi keuangan sebagai kunci pencegahan penyimpangan.

“Transparansi keuangan menjadi celah utama agar tidak terjadi penyimpangan, dimulai dari perencanaan hingga papan pelaksanaan kegiatan,” jelas Renaldi.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Telur Bebek BUMDes Mandaya Diolah Jadi Telur Asin, Ibu-Ibu Dilatih Berwirausaha

PDF 📄SERANG – Hasil budidaya bebek petelur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Mandaya mulai …

Posyandu Tegal Terapkan 6 SPM, Pelayanan Kesehatan Sasar Semua Usia

PDF 📄TEGAL – Warga Banjar Dinas Tegal mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu melalui Pos Pelayanan Terpadu …

Desa Rukun Banjar Disiapkan hingga 2031, Perkuat Toleransi Antarumat

PDF 📄MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan pengembangan Desa Rukun hingga 2031 sebagai upaya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *