TANGERANG, DESA – NUSANTARA : Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indonesia Masa Bakti 2025–2031 dalam rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Grand Anara Hotel, Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (14/12/2025).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menjadi momentum penguatan sinergi lintas lembaga negara dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Dalam struktur dewan ABPEDNAS, sejumlah pejabat tinggi negara ditetapkan untuk memperkuat peran strategis organisasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Dewan Pakar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Manthovani sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan desa harus berjalan seiring dengan peningkatan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam fungsi pengawasan.
Rapimnas ABPEDNAS ini diharapkan menjadi titik konsolidasi nasional bagi BPD di seluruh Indonesia untuk memperkuat peran kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengawasan, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara