DPMD Jombang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa Tak Perlu Rekomendasi Camat

JOMBANG DESA NUSANTARA Polemik pemberhentian sementara Arif Bagus Setyawan, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara perangkat desa tidak memerlukan rekomendasi tertulis dari camat, melainkan cukup dengan konsultasi.Sholahudin, yang akrab disapa Pak Udin, menjelaskan bahwa prosedur pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Langkah sementara ini merupakan kebijakan administratif internal desa, selama kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, memberikan pandangan berbeda terkait mekanisme sanksi bagi perangkat desa. Ia menjelaskan, tahapan peringatan pertama hingga ketiga hanya berlaku untuk pelanggaran administratif, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Cisaat Bangun Kantor Koperasi Desa Merah Putih

PDF 📄CIREBON DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mulai membangun kantor Koperasi …

Andra Soni Tinjau Akses Curug Cimanggung

PDF 📄PANDEGLANG DESA NUSANTARA Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur akses menuju …

Bumdes Saludongka Sukses Kembangkan Jamur Tiram

PDF 📄KOLAKA UTARA DESA NUSANTARA Madani Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, membuktikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *