DPMD Jombang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa Tak Perlu Rekomendasi Camat

JOMBANG DESA NUSANTARA Polemik pemberhentian sementara Arif Bagus Setyawan, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara perangkat desa tidak memerlukan rekomendasi tertulis dari camat, melainkan cukup dengan konsultasi.Sholahudin, yang akrab disapa Pak Udin, menjelaskan bahwa prosedur pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Langkah sementara ini merupakan kebijakan administratif internal desa, selama kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, memberikan pandangan berbeda terkait mekanisme sanksi bagi perangkat desa. Ia menjelaskan, tahapan peringatan pertama hingga ketiga hanya berlaku untuk pelanggaran administratif, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Sialang Taji Gelar Musyawarah RKPDes 2026

PDF 📄 LABUHAN BATU DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, …

Kepala Desa Jabi-Jabi Barat Bagikan Ayam untuk Sambut Maulid Nabi

PDF 📄SUBULUSSALAM DESA NUSANTARA Dalam rangka menyambut peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, …

Jalan Nasional di Kerinci Berubah Jadi Sungai Akibat Hujan Deras

PDF 📄JAMBI DESA NUSANTARA Hujan deras yang mengguyur wilayah Gunung Kerinci, Provinsi Jambi, pada Sabtu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *