DPMD Jombang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa Tak Perlu Rekomendasi Camat

JOMBANG DESA NUSANTARA Polemik pemberhentian sementara Arif Bagus Setyawan, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara perangkat desa tidak memerlukan rekomendasi tertulis dari camat, melainkan cukup dengan konsultasi.Sholahudin, yang akrab disapa Pak Udin, menjelaskan bahwa prosedur pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Langkah sementara ini merupakan kebijakan administratif internal desa, selama kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, memberikan pandangan berbeda terkait mekanisme sanksi bagi perangkat desa. Ia menjelaskan, tahapan peringatan pertama hingga ketiga hanya berlaku untuk pelanggaran administratif, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Berjo Salurkan THR Rp723 Juta untuk 1.446 KK

PDF đź“„KARANGANYAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menyalurkan bantuan pangan …

ASN Sumedang Ikuti Pesantren Ramadan Dua Hari

PDF đź“„SUMEDANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Pesantren Ramadan bagi Aparatur Sipil …

Pemkab Bengkalis Hadirkan Bantuan untuk Warga Rupat Utara

PDF đź“„BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi momentum memperkuat silaturahmi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *