Musdes Panyaungan Jaya Bahas Status Hukum Tanah Kadjaroan

SERANG DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus membahas ketidakjelasan status hukum tanah Kadjaroan. Hingga kini, lahan tersebut masih belum memiliki kejelasan administratif maupun legal yang sah.

Musyawarah yang berlangsung di balai desa dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Ciomas, Kepala Desa Panyaungan Jaya, Babinsa Ciomas, Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas, Ketua RT/RW, perangkat desa, hingga warga setempat.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi terbuka mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan status tanah yang telah berlarut-larut. Ketidakjelasan status tanah Kadjaroan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar jika tidak segera dituntaskan, termasuk terkait pembangunan desa, kepastian hak warga, maupun aspek hukum yang menyertainya.

Keterlibatan beragam unsur dalam musyawarah menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mencari solusi yang adil dan transparan. Diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya, sehingga masyarakat tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka huni dan manfaatkan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Hujan Deras Picu Longsor, Rumah Warga Pacitan Rusak Parah

PDF 📄PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bergerak cepat menangani …

Curah Hujan Tinggi Picu Bencana, Warga Sragen Mengungsi

PDF 📄SRAGEN – Ancaman tanah longsor akibat hujan berintensitas tinggi memaksa dua kepala keluarga di …

Desa Topanda Resmi Jadi Desa Cantik, Tata Kelola Data Diperkuat

PDF 📄BULUKUMBA – Pemerintah Desa (Pemdes) Topanda, Kecamatan Rilau Ale, resmi dicanangkan sebagai lokasi program …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *