Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.

Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kopdes Merah Putih, Revolusi Baru dari Desa untuk Indonesia

PDF 📄JAKARTA DESA NUSANTARA Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming …

Desa Maku Jadi Titik Awal Revolusi Ekonomi Koperasi di Sulteng

PDF 📄SIGI DESA NUSANTARA Momentum bersejarah bagi ekonomi kerakyatan nasional kembali tercipta. Pemerintah melaksanakan peletakan …

2.143 Koperasi Merah Putih Tumbuh di Kalimantan Barat

PDF 📄PONTIANAK DESA NUSANTARA Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat peran Koperasi Merah Putih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *