Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.

Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

25 Keluarga di Ulee Blang Terima BLT Dana Desa Juli–Agustus 2025

PEMERINTAH Desa Gampong Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana …

Warga Wonokerto Pertanyakan Laporan Keuangan Desa

SUASANA hangat Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, mendadak berubah menjadi forum penuh tanya pada Selasa (12/08/2025) …

14 Desa di Sluke Resmi Miliki Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum

PENGUATAN ekonomi desa di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, memasuki babak baru. Sebanyak 14 desa di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *