PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.
Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Redaksi01-Alfian