Kades Banyumas Mengaku Diancam Ketua DPRD

Banyumas – Penolakan terhadap Musyawarah Antar Desa Khusus (MADSus) di Kecamatan Jatilawang, Banyumas, berujung pada pengakuan mengejutkan dari Kepala Desa Tinggarjaya, Warmono. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, Warmono mengaku menerima ancaman dari Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo.

Ancaman tersebut, menurut Warmono, disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 dini hari. Ia mengklaim bahwa ancaman muncul karena sikapnya yang secara tegas menolak mendukung penyelenggaraan MADSus di wilayahnya.

Warmono tidak merinci isi ancaman secara detail, namun menyatakan bahwa tekanan itu berhubungan langsung dengan penolakannya terhadap forum tersebut. Ia menegaskan bahwa penolakan dilakukan karena menilai pelaksanaan MADSus tidak melalui prosedur yang jelas serta menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerintah desa.

Kasus ini kini menyita perhatian publik, mengingat posisi Ketua DPRD sebagai pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi dan menghormati sikap kritis kepala desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Subagyo terkait pernyataan Warmono tersebut.

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran soal potensi tekanan politik terhadap perangkat desa yang memiliki pandangan berbeda, serta menyoroti pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam pelaksanaan musyawarah antar desa agar tidak menimbulkan konflik dan intimidasi.

Redaksi01 – Alfian 

About redaksi01

Check Also

Gubernur Kalsel dan Menteri Desa Deklarasikan Desa Bersinar

PDF 📄BANJAR DESA NUSANTARA Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah …

Andra Soni Tinjau Akses Curug Cimanggung

PDF 📄PANDEGLANG DESA NUSANTARA Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi infrastruktur akses menuju …

Bumdes Saludongka Sukses Kembangkan Jamur Tiram

PDF 📄KOLAKA UTARA DESA NUSANTARA Madani Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, membuktikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *