Distransnaker Kutim Dorong Pemulihan Perusahaan Terdampak RKAB

Distransnaker Kutim masih menunggu perkembangan terbaru PT Indexim setelah pada akhir Agustus 2026 perusahaan tersebut belum sepenuhnya normal, sementara mayoritas perusahaan lain yang terdampak RKAB telah kembali beroperasi.

ADVERTORIAL – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menunggu perkembangan terbaru operasional PT Indexim setelah perusahaan tersebut pada akhir Agustus 2026 disebut belum sepenuhnya normal akibat persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah daerah berharap persoalan itu segera tuntas agar tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja.

Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Sulisman mengatakan, PT Indexim menjadi salah satu perusahaan yang kondisi terbarunya masih perlu dikonfirmasi. Sementara itu, sejumlah perusahaan lain yang sebelumnya terdampak persoalan RKAB disebut telah kembali beroperasi normal.

“Indexim kemarin saya konfirmasi akhir Agustus itu belum normal. Enggak tahu kalau yang saat ini, karena kemarin terakhir konfirmasi akhir Agustus,” ungkapnya, Kamis (17/09/2026).

Distransnaker Kutim hingga Kamis (17/09/2026) belum memperoleh pembaruan mengenai perkembangan operasional PT Indexim setelah konfirmasi terakhir dilakukan pada akhir Agustus.

Di sisi lain, Sulisman menyebut PT Indominco dan PT GAM sebagai perusahaan yang telah kembali normal setelah sebelumnya terdampak persoalan RKAB. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Distransnaker Kutim pada akhir Juli 2026, sebagian besar perusahaan yang mengalami kendala serupa juga telah kembali beroperasi.

“Akhir bulan Juli itu saya konfirmasi ke beberapa perusahaan yang terkena itu, dan memang sebagian besar sudah normal. Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian SDM,” katanya.

Penanganan persoalan RKAB sebelumnya melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Asisten Pemerintahan, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJ), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dalam pertemuan di Jakarta.

“Dan alhamdulillah pertemuan di Jakarta kan waktu itu intinya disambut baik oleh Kementerian SDM,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/09/2026).

Menurut Sulisman, hasil pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti terhadap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menghadapi persoalan RKAB. Perkembangan itu menjadi perhatian Distransnaker Kutim karena gangguan operasional perusahaan dapat berimbas terhadap keberlangsungan tenaga kerja.

Sulisman berharap seluruh perusahaan yang sebelumnya terdampak RKAB, termasuk PT Indexim, dapat kembali beroperasi secara normal sehingga risiko pengurangan pekerja dapat dihindari.

“Mudah-mudahan harapannya sih bisa normal semua, jadi potensi untuk pengurangan itu tidak ada. Harapannya kan seperti itu,” tandasnya. []

About admin04

Check Also

Kecamatan Sangatta Utara Pastikan Bankeu 56 RT Swarga Bara Tepat Sasaran

PDF 📄Bankeu di 56 RT Desa Swarga Bara dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan sarana …

Ahmad Yani Terima Penghargaan Legislator Inspiratif 2026

PDF 📄Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menerima Indonesia People’s Choice Award 2026 atas kiprahnya menjembatani …

Tenaga Gizi Minim, Ananda Ingatkan Risiko Gagal Tekan Stunting

PDF 📄ADVERTORIAL – Ketersediaan tenaga gizi di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *