Bankeu di 56 RT Desa Swarga Bara dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan sarana gotong royong, usaha kuliner, dan olahraga yang kini diperiksa melalui monev selama tiga hari.
ADVERTORIAL – Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 56 Rukun Tetangga (RT) di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan masyarakat, mulai pembangunan infrastruktur, perlengkapan gotong royong, sarana penunjang usaha kuliner, hingga fasilitas olahraga.
Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu fokus pemantauan dan evaluasi (monev) yang dilakukan tim Kecamatan Sangatta Utara selama tiga hari dengan mendatangi setiap RT secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan maupun pengadaan barang sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Swarga Bara Rulliyanti mengatakan tim membagi kunjungan berdasarkan wilayah agar seluruh 56 RT dapat diperiksa dalam waktu yang tersedia. Pada hari sebelumnya, sekitar delapan RT di Dusun 1 dan Dusun 2 telah dikunjungi.
Pemeriksaan dilanjutkan ke sejumlah RT di kawasan Perumahan G House, Lembah, dan Bumi Etam. Selanjutnya, pada hari ketiga, tim dijadwalkan menyambangi Dusun 3, Dusun 4, hingga kawasan Poros Kabo.
“Jadi memang dari 56 RT yang ada di Swarga Bara itu dimaksimalkan sekali selama tiga hari ini untuk dikunjungi dan dimonev oleh tim dari kecamatan,” ujar Rulliyanti di Kantor Desa Swarga Bara, Selasa (15/09/2026).
Selain pekerjaan infrastruktur, penggunaan Bankeu di sejumlah RT diarahkan untuk menyediakan sarana pendukung kegiatan warga. Barang yang diadakan antara lain sound system, tenda, kursi, dan berbagai perlengkapan lain sesuai usulan masing-masing wilayah.
Pemanfaatan Bankeu juga menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat. Beberapa RT mengusulkan alat prasmanan dan kompor yang dapat digunakan sebagai sarana pendukung kegiatan maupun usaha kuliner di lingkungan setempat.
Di sektor olahraga, sejumlah RT di kawasan Bumi Etam dan Panorama mengusulkan pengadaan raket dan jaring untuk mendukung aktivitas tim pickleball yang aktif di wilayah tersebut.
Sarana dan prasarana gotong royong turut masuk dalam daftar kebutuhan yang dapat dibiayai melalui bantuan tersebut. Pengadaannya disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi acuan pelaksanaan Bankeu.
“Ada juga sarana-prasarana gotong-royong sesuai dengan Perbup yang tercantum terkait dana bantuan, mereka juga mengajukan alat sarana-prasarana gotong-royong,” katanya.
Pemerintah Desa (Pemdes) Swarga Bara memastikan seluruh RT mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjalani monev. Pemeriksaan langsung tersebut diharapkan dapat memastikan setiap pengadaan maupun pembangunan benar-benar terealisasi sesuai usulan sehingga Bankeu memberi manfaat sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing lingkungan. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara