BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mematangkan persiapan pelaksanaan tradisi Ruwat Bumi 2026 dengan menelusuri sejarah Situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) itu menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan tradisi adat pada 31 Juli 2026 sekaligus memperkuat pelestarian sejarah dan budaya lokal.
Penelusuran dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel Darmawan bersama Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel I Nyoman Setiawan serta perangkat daerah terkait. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menggali nilai historis yang melekat pada situs yang selama ini menjadi bagian penting dari tradisi masyarakat Desa Sumur Kumbang.
Ruwat Bumi telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Rajabasa. Upacara adat itu dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap pesan para leluhur, dengan melibatkan tokoh adat, sesepuh, hingga generasi muda.
Sesepuh Desa Sumur Kumbang yang akrab disapa Abah Santika menjelaskan asal-usul mata air Sumur Kumbang diperkirakan bermula sekitar tahun 1745 dan berkaitan dengan perjalanan tokoh adat Syekh Mansyur bersama cucunya.
“Disepak-sepak tongkatnya, keluar air. Dicabut, mengalir airnya. Lalu diminum airnya oleh cucunya,” tutur Abah Santika kepada Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lamsel, sebagaimana diberitakan Voxlampung, Selasa (22/07/2026).
Menurut Abah Santika, batu tempat munculnya mata air masih terjaga hingga sekarang. Nama Sumur Kumbang diyakini berasal dari keberadaan batang bunga atau “kembang” yang dahulu tumbuh di sekitar sumber mata air tersebut. Debit airnya juga disebut tetap stabil sepanjang tahun, termasuk ketika musim kemarau panjang melanda kawasan Gunung Rajabasa.
Selain mata air, situs tersebut menyimpan Tongkat Pusaka yang diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad. Tongkat itu masih dirawat oleh keluarga pemangku adat sebagai warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan laki-laki.
Masyarakat adat juga meyakini kawasan Sumur Kumbang memiliki nilai sejarah penting. Berdasarkan cerita yang diwariskan secara lisan, pada 1820 terjadi penyerahan hak pengelolaan wilayah dari pemimpin bergelar Syahbandar Lampung kepada tokoh lokal bernama Jaya bergelar Saling. Peristiwa itu dipandang sebagai simbol terciptanya tata kelola wilayah yang damai dan menjadi dasar lahirnya amanat adat untuk menjaga kelestarian kawasan.
Pemkab Lamsel berharap penelusuran sejarah tersebut dapat memperkaya pelaksanaan Ruwat Bumi 2026 sehingga tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan sejarah dan kearifan lokal Desa Sumur Kumbang kepada masyarakat yang lebih luas. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara