Pemprov Lampung Cari Solusi Agar Bisa Biayai Perbaikan Jalan Desa

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang membantu pembangunan jalan desa yang selama ini dibiayai secara swadaya oleh masyarakat. Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu kepastian regulasi karena kewenangan pemerintah provinsi hanya mencakup jalan berstatus provinsi.

Wacana itu mencuat setelah aksi warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), memperbaiki jalan rusak menggunakan dana pribadi menjadi perhatian publik. Salah seorang warga bahkan menyatakan memilih tidak membayar pajak tahun ini dan mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan jalan desa.

“Selamat pagi, izin Bupati Lampung Timur. Tahun ini saya enggak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya pembangunan jalan mandiri di Dusun Umbul Glimbung,” ucap seorang warga dalam video yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan Pemprov Lampung sebenarnya memiliki keinginan untuk ikut menangani jalan desa. Namun, pelaksanaannya masih terkendala aturan mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Pemprov memang sudah berusaha agar bagaimana melakukan mekanisme agar Pemprov bisa intervensi ke jalan desa. Tapi aturannya belum bisa, regulatornya. Kita masih konsultasikan,” kata Mirza, sebagaimana dilansir Kompas, Senin (20/07/2026).

Menurutnya, Pemprov Lampung sedang mengkaji mekanisme yang memungkinkan kolaborasi dengan masyarakat dalam pembangunan maupun perbaikan jalan desa tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan Pemprov juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami lakukan cara bagaimana regulasi itu bisa diselesaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mirza menegaskan prioritas pemerintah provinsi saat ini tetap difokuskan pada peningkatan kualitas jalan provinsi. Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 95 persen pada 2030.

“Target kami 95 persen jalan mantap. Posisi tahun ini sudah 86 persen,” katanya.

Ia menambahkan, apabila target penanganan jalan provinsi telah tercapai dan regulasi memungkinkan, pemerintah akan mempertimbangkan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan desa.

“Prioritas kami perbaikan jalan provinsi. Setelah itu kalau ada yang bisa kami alokasikan atau didistribusikan, insya Allah akan kita lakukan,” pungkasnya.

Selain itu, Mirza meminta seluruh kontraktor, konsultan, dan pengawas meningkatkan pengawasan terhadap proyek jalan provinsi agar mutu pekerjaan sesuai standar teknis dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Saat ini pengerjaan sedang berjalan dan kita meninjau langsung progresnya. Kami tidak ingin ada permasalahan pada kualitas maupun teknis. Kita harus menjaga bagaimana kontraktor, konsultan, dan pengawas benar-benar berjalan sesuai dengan aturan,” tegas Mirza. []

Redaksi02 | Nadiya

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Aparatur Desa di Meranti Didorong Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

PDF 📄MERANTI – Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), Riau, didorong memperkuat transparansi dan …

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF 📄KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

Kades Balingasal Ikuti Bimtek, Persiapan Pengisian BPD Mulai Diperkuat

PDF 📄KEBUMEN – Persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menjadi perhatian Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *